Majalah Pintar Pengusaha Muslim

Spirit Bisnis Dari Para Haji Mabrur

Posted in Edisi Majalah- Oktober 05, 2011
Spirit Bisnis Dari Para Haji Mabrur

OASE: Mencari Gelar Pak Haji

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519).

Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhal. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520).

TOPIK UTAMA: Rama Tour & Travel, Sukses dengan Jaringan Perwakilan

Seperti biasa, jelang musim haji perusahaan yang bergerak di biro perjalanan haji dan umrah mulai ramai beraktivitas. Tentu saja mereka gencar melakukan promosi jauh hari untuk mendapatkan jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci Makkah. Kekuatan Rama Tour & Travel ternyata terletak pada kerjasama dengan perwakilannya yang menyebar di seluruh Indonesia. Mereka adalah para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang rata-rata memiliki figur di tengah masyarakat atau beberapa alumnus dari jemaah haji dan umrah yang diberangkatkan Rama yang saat ini jumlahnya mencapai 5000 orang.

Baik KBIH atau alumnus yang menjadi perwakilan Rama, mereka adalah yang pernah merasakan kenyamanan jasa pelayanan yang diberikan oleh perusahaan yang telah berdiri sejak 20 Januari 2003 ini. Setidaknya konsep word of mouth inilah yang diterapkan oleh Rama tour & Travel. Biarkanlah para pelanggan yang berbicara tentang kenyamanan pelayanannya, selanjutnya mereka bersedia menjadi perwakilan Rama.

TOPIK UTAMA: Dani, Sukses Jadi Jutawan, dari Tambang Rajut Koper Jemaah Haji.

Berkah musim haji ternyata tak hanya dirasakan oleh pengusaha oleh-oleh dan perlengkapan haji, namun dinikmati pula oleh pengusaha tambang rajut koper jemaah haji. Salah satunya adalah Dani Buldani, pengusaha tambang rajut dari Majalengka, Jawa Barat. Di bawah naungan Perusahaan Dagang (PD) Ramadhani, ia berhasil memasarkan kreasinya hingga ke luar pulau Jawa. Masyarakat pun mengenalnya sebagai produsen tambang rajut khas dari  Majalengka.

Selain dikenal dengan tambang rajut koper jemaah haji, konsumen mengenalnya dengan sebutan keranjang koper jemaah haji, tambang sahara, dan banyak istilah lainnya. Nah, tambang rajut ini memiliki banyak fungsi seperti penyangga beban koper, melindungi koper dari kerusaka akibat dilempar-lempar atau bisa juga sebagai tanda Kelompok Bimbingan  Ibadah Haji (KBIH) tertentu. Dalam pembutan tambang rajut ini, Dani memilih tambang yang bagus dengan  ukuran 4 mili. Teksturnya halus dan elastis, sehingga jika dipegang tidak kasar. Ia menjual tambang rajutnya ini dengan harga satuan Rp 20.000,-.

TOPIK UTAMA: Harumi Batik, UKM di Yogyakarta yang Memproduksi Batik Haji

Kebijakan Menteri Agama Suryadarma Ali membuat seragam batik haji bagi calon jemaah haji Indonesia mulai tahun 2011 direspon positif oleh UKM di tanah air. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberdayakan UKM-UKM di negeri ini. Harumi Batik merupakan satu dari 24 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia yang kebagian rezeki untuk memproduksi dan memasarkan seragam batik untuk jemaah haji Indonesia tahun 2011.

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No D/59 Tahun 2011. “Berdasarkan SK itulah, maka Harumi Batik, memproduksi kain seragam batik haji Indonesia 2011 dengan kualitas yang dituntut oleh Kementerian Agama RI. Bahan kain yang digunakan adalah katun primisimma 133/72, benang 50 Tm, “ kata Satya Wiragraha, pemilik Harumi Batik kepada Majalah Pengusaha Muslim di tokonya, Jalan Kadipaten Kidul Nomor 63, Kadipaten, Kraton, Yogyakarta.

TOPIK UTAMA: Tiga UKM Solo Peroleh Izin Produksi Seragam Batik Haji

Musim haji tahun 2011 ini menjadi berkah bagi tiga UKM yang notabene perajin batik di Kota Bengawan. Tiga UKM ini adalah CV Cempaka, Laweyan, UD Bintang Terang, Serengan dan Batik Sidomulyo, Pasar Kliwon Kota Surakarta. UKM tersebut merupakan Binaan Dinas Koperasi & UMKM Kota Surakarta yang memperoleh izin pengunaan hak cipta seragam batik jemaah haji Indonesia, dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Menurut Dhany Arifmawan Wibowo (34), pemilik Batik Cempaka, kerjasama antara UKM di daerah termasuk Batik Cempaka dengan Kementerian Agama ini sudah berlangsung lama. Terlebih Batik Cempaka telah berdiri sejak 1980 dan biasa melayani kebutuhan seragam batik bagi intansi pemerintah maupun swasta di wilayah Solo Raya. Saat Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, di tahun 2005 dan mencanangkan Kampung Laweyan sebagai Kampung Batik, para perajin meresponnya secara positif.

TOPIK UTAMA: Cara Mudah Haji ala GSM, Kembangkan Sistem Man Jadda Wa Jada

Tidak banyak yang mengetahui jika haji-umrah bisa dilakukan dengan sistem yang sangat ringan dalam hal pembayarannya. Caranya seperti yang sudah dilakukan oleh Gema Shafa Mandiri (GSM) ini. Dengan sistem man jadda wa jada, setiap muslim bisa menggunakan sistem angsuran dan tentunya bebas riba.

Berangkat menunaikan ibadah haji adalah impian setiap muslim. Untuk mewujudkan keinginan tersebut Imam Syafi’i bersama beberapa temannya, mendirikan GSM, yang berkantor di Komplek Ruko Danau Kerinci F-9C /26 Sawojajar, Malang, sebagai biro penyelenggara haji-umrah.Menurut Imam, perbedaan antara GSM dengan biro haji lainnnya terletak pada sistem pemberangkatan haji maupun umrahnya. Sistem, tersebut melibatkan calon jemaah haji untuk ikut investasi dalam GSM. Nilai investasinya juga sangat ringan, antaraRp 16 juta, Rp 26 juta, serta Rp 36 juta.

TOPIK UTAMA: Sepatu Haji Yusmida Collection, Kewalahan Menerima Order

Musim ibadah haji menjadi berkah tersendiri bagi Hj. Hamidah (50), perajin sepatu haji asal Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, pesanan terus berdatangan dari sejumlah daerah. Ia sempat kewalahan untuk memenuhi pesanan grosir dan eceran dari toko perlengkapan haji serta kelompok ibadah haji.

Iapun terpaksa bekerja keras memenuhi pesanan. Dalam seminggu, Hj. Hamidah bahkan mampu membuat sekitar 1.000 sepatu haji. Untuk menyelesaikan pekerjaan ini, ia dibantu oleh 20 karyawannya yang nota bene masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Selain diminati pasar di Jawa Timur, sepatu haji ini juga laku keras di luar daerah. Di antaranya Jawa Tengah hingga Jakarta. “Di pasar Semarang dan Jakarta barang-barang kita sangat diminati. Sehingga pesanan datang terus,” kata wanita yang mempunyai empat orang anak ini.

TOPIK UTAMA: Al Huda Pusat Oleh-oleh Haji di Tanah Abang

Membawakan oleh-oleh haji sepulang menunaikan ibadah haji seolah menjadi tradisi yang terus dilakukan masyarakat. Mulai dari oleh-oleh berupa kurma, air zam-zam, kacang Arab ataupun kismis. Semuanya dibagikan secara merata pada keluarga dan kerabat.

Seperti Hasan, yang memanfaatkan peluang tersebut dengan cermat yang bisa mendatangkan keuntungan bagi bisnis keluarganya. Toko Al Huda, yang terletak di Jalan K.H Mas Mansyur, Tanah Abang, menjual berbagai macam oleh-oleh dan pernak-pernik haji khas timur tengah. Mulai dari penganan hingga pernakpernik unik.

Untuk penganan, yang dijual sangat beragam. Ada kurma, mulai dari kurma lulu hingga kurma nabi, kacang Arab dan pistasius, air zam zam, madu, habbatussauda hingga kismis. Sedangkan untuk pernak perniknya lebih beragam lagi. Mulai dari tasbih, sajadah, peci hingga gold plate asli Arab. Total keseluruhan barang yang dijajakkan di tokonya mencapai sekitar 30 jenis barang.

KISAH: Meninggalkan Suap-Menyuap, Pintu Rizki Jadi Terbuka

Ada seorang kawan bercerita tentang seorang pedagang di Saudi Arabia. Pada awal dia meniti karir dalam bisnis, dulunya dia bekerja di sebuah pelabuhan di negeri ini. Semua barang-barang perniagaan yang akan masuk harus melalui dia dan mendapatkan tanda tangannya. Dia tidak suka kepada orang yang main kolusi dan suap-menyuap. Tetapi dia tahu bahwa atasannya senang mengambil uang suap. Sampai akhirnya teman kita yang satu ini didatangi oleh orang yang memberitahunya agar tidak terlalu keras dan mau menerima apa yang diberikan oleh penyuap untuk mempermudah urusannya.

Dia khawatir suatu waktu mentalnya akan melemah dan akhirnya mau menerima harta haram tersebut. Dia berada di antara dua pilihan; meninggalkan jabatannya dan gajinya atau dia harus melanggar hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mau menerima suap. Karena hatinya masih bersih dan masih bisa meresapi firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Dan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan untuknya jalan keluar dan akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

FIKIH KONTEMPORER: Berhaji Dari Talangan Bank

Kerinduan anda kepada Ka’bah, menjadikan banyak orang memutar otak dan mencari berbagai terobosan guna mewujudkannya. Dan diantara terobosan yang sekarang banyak ditawarkan ialah dengan mengikuti program arisan atau menggunakan dana talangan haji. Bagi banyak kalangan, program ini terasa bak hembusan angin surga yang mengobati kerinduan hatinya. Akibatnya, banyak dari mereka terbuai dan langsung menerimanya tanpa berpikir lebih dalam tentang hukum dan resikonya.

Andai mereka sedikit meluangkan waktu dan pikirannya guna menimbang-nimbang program ini, niscaya mereka mewaspadainya. Program-program semacam ini, walau pada awalnya terasa empuk, namun pada akhirnya terasa berat dan menyusahkan. Terlebih-lebih bila progarm dana talangan haji ini ditinjau dari hukum syari’inya.

KAJIAN KITA: Panitia Qurban, Waspadalah!

Seusai merayakan sukses besar berpuasa satu bulan penuh dengan beriedul fitri, kini sesaat lagi umat Islam bersiap-siap untuk menyambut ujian besar lainnya. Ujian tersebut ialah ibadah haji dan qurban dengan menyembelih hewan ternak. Bersama tulisan singkat ini saya akan uraikan beberapa hal yang sepantasnya anda perhatikan ketika menyembelih qurban anda atau menjadi pelaksana qurban orang lain.

KEUANGAN SYARIAH: Uang Kunci Rejeki

Siapakah orangnya yang tidak butuh kepada uang? Urusan apakah yang tidak menjadi nyaman dengan adanya uang yang melimpah? Hati dan mata siapakah yang tidak berbinar-binar bila melihat apalagi mendapatkan uang? Dan siapakah yang tidak terpanggil untuk peras keringat banting tulang guna mendapatkan uang?

Saudaraku, tidak dipungkiri bahwa memiliki uang yang melimpah, adalah impian banyak orang termasuk anda. Dan sejatinya islam tidak melarang anda untuk mewujudkan impian itu. Bahkan sebaliknya, islam merestui anda  untuk mewujudkan impian tersebut. Namun Islam tidak rela bila anda sempit pandangan dan picik pikiran, sehingga beranggapan bahwa nikmat Allah hanya terwujud pada uang.  Karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan anda bahwa harta yang baik haruslah diimbangi dengan keimanan yang baik pula. Dengan demikian, indahnya kemilau kekayaan tidak menjadikan anda lupa daratan dan lupa akan hakekat kehidupan dunia yang hanya sesaat ini.

KONTROVERSI: MLM Dalam Memasarkan Layanan Perjalanan Haji

Adanya persaingan bisnis antar pengusaha, sering kali mendatangkan keberkahan bagi banyak pihak, terutama bagi konsumen. Barang atau jasa mudah diperoleh, harga murah dan pelayanan semakin memuaskan. Diantara terobosan inovatif dalam memasarkan jasa layanan haji, ialah dengan membuat jaringan pemasaran berjenjang atau yang sering disebut oleh banyak orang dengan sistem MLM. Mungkin anda merasa penasaran dengan sistem ini, terutama tentang status hukumnya dalam syariat Islam.

Biro perjalanan haji sejatinya adalah bisjnis layanan atau yang sering disebut dalam ilmu fiqih dengan istilah ijarah. Dengan demikian, hukum asal bisnis di bidang ini adalah halal. Bahkan bila disertai dengan niat yang luhur; misalnya memudahkan saudara anda dalam beribadah, niscaya bernilai ibadah pula. Walau demikian, itu semua bukan berarti bisnis layanan haji mendapat perlakuan spesial dalam hal hukum. Bisnis layanan haji sebagaimana bisnis dalam hal lainnya, harus mengindahkan batas-batas hukum syari’at. Tanpa terkecuali bila pemasaran bisnis layanan haji ini dilakukan dengan sistem jaringan berjenjang.

  • Terbit Bulan: 10 2011

Leave Your Comment