<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majalah Pengusaha Muslim</title>
	<atom:link href="http://majalah.pengusahamuslim.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://majalah.pengusahamuslim.com</link>
	<description>Majalah Pintar Pengusaha Muslim</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Apr 2013 03:14:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.4.2</generator>
		<item>
		<title>Kaya Tanpa Harta, Bisa?</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/kaya-tanpa-harta-bisa/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/kaya-tanpa-harta-bisa/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2013 03:14:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=681</guid>
		<description><![CDATA[Kekayaan hakiki bukanlah banyaknya harta benda, tetapi kecukupan dalam jiwa (hati). Kalau pertanyaan ini: mau jadi orang kaya atau orang miskin, diajukan kepada kita, mayoritas, atau bahkan semua, akan memilih menjadi orang kaya. Wajar, karena kekayaan identik dengan kebahagiaan; identik dengan kecukupan dan ketenangan hidup. Rasanya hampir tidak seorang pun yang ingin hidup sengsara. Tetapi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div>
<article>
<div>
<div></div>
<p><span style="color: #000000;">Kekayaan hakiki bukanlah banyaknya harta benda, tetapi kecukupan dalam jiwa (hati).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kalau pertanyaan ini: mau jadi orang kaya atau orang miskin, diajukan kepada kita, mayoritas, atau bahkan semua, akan memilih menjadi orang kaya. Wajar, karena kekayaan identik dengan kebahagiaan; identik dengan kecukupan dan ketenangan hidup. Rasanya hampir tidak seorang pun yang ingin hidup sengsara. Tetapi permasalahannya, dengan apa menjadi kaya sehingga bisa hidup tenang dan berkecukupan? Dengan harta benda atau pangkat dan jabatan duniawi semata?</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jawabnya: pasti: tidak. Karena kenyataan di lapangan membuktikan banyak orang yang memiliki harta berlimpah dan jabatan tinggi tapi hidupnya jauh dari kebahagiaan dan digerogoti berbagai macam penyakit kronis yang bersumber dari hati dan pikirannya yang tidak pernah tenang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kalau demikian, dengan apakah seseorang bisa meraih kekayaan, kecukupan dan kebahagiaan hidup sejati? Temukan jawabannya dalam hadis berikut. Dari Abu Hurairah <em>Radhiyallahu anhu</em>, bahwa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: “<em>Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan/kecukupan (dalam) jiwa (hati).</em>”(HR. al-Bukhari No. 6081 dan Muslim No. 1051)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Inilah jawaban hadis Rasulullah tersebut yang merupakan wahyu Allah <em>Subhanahu wa ta ala, </em>Pencipta alam semesta beserta isinya, termasuk jiwa dan raga manusia; Dialah Yang Maha Mengetahui tentang segala keadaan manusia, tidak terkecuali sebab yang bisa menjadikan mereka meraih kekayaan, kecukupan dan kebahagiaan hidup sejati. Maha benar Allah <em>Subhanahu wa ta’ala </em>yang berfirman, yang artinya,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) Maha Mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.</em>” (QS. Al-Mulk: 14)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Hadi tersebut merupakan argumentasi kuat, ditambah bukti nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa kekayaan dan kecukupan dalam hati merupakan sebab kebahagiaan hidup manusia lahir dan batin, meskipun tidak memiliki harta yang berlimpah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam hadis lain, Rasulullah <em>Shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: <em>“Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging; jika segumpal daging itu baik, maka akan baik seluruh tubuh manusia, dan jika segumpal daging itu buruk, maka akan buruk seluruh tubuh manusia; ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia.</em>”(HR. al-Bukhari No. 52 dan Muslim No. 1599)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Benar, kekayaan sejati adalah iman kepada Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> dan ridha terhadap segala ketentuan dan pemberian-Nya, yang melahirkan sifat <em>qana&#8217;ah</em> (selalu merasa cukup dengan rezeki yang diberikan Allah. Inilah sifat yang akan membawa kepada keberuntungan besar bagi seorang hamba di dunia dan akhirat. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: “<em>Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rezeki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat </em>qana’ah <em>(merasa cukup dan puas) dengan rezeki yang Allah </em>Subhanahu wa ta’ala <em>berikan kepadanya.</em>” (HR. Muslim No. 1054)</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Makna Kaya dan Miskin</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Apa yang dijelaskan dalam hadis tersebut tidaklah mengherankan. Pasalnya, arti “kaya” yang sesungguhnya adalah merasa cukup dan puas dengan apa yang dimiliki, dan orang yang tidak pernah puas dan selalu rakus mencari tambahan, meskipun hartanya berlimpah, sungguh inilah kemiskinan yang sejati, karena kebutuhannya tidak pernah tercukupi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Imam Ibnu Baththal berkata: “Makna hadis di atas: Bukanlah kekayaan yang hakiki (dirasakan) dengan banyaknya harta, karena banyak orang yang Allah jadikan hartanya berlimpah tidak merasa cukup dengan pemberian Allah tersebut, sehingga dia selalu bekerja keras untuk menambah hartanya dan dia tidak peduli dari mana pun harta tersebut berasal (dari cara yang halal atau haram). Maka (dengan ini) dia seperti orang yang sangat miskin karena (sifatnya) yang sangat rakus. Kekayaan yang hakiki adalah kekayaan (dalam) jiwa (hati), yaitu orang yang merasa cukup, <em>qana’ah</em> dan ridha dengan rezeki yang Allah limpahkan kepadanya, sehingga dia tidak (terlalu) berambisi untuk menambah harta (karena dia telah merasa cukup) dan tidak <em>ngotot</em> mengejarnya, maka dia seperti orang kaya.” (Kitab <em>Tuhfatul ahwadzi,</em> (7/35)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Oleh karena itu, kemiskinan yang sebenarnya adalah sifat rakus dan ambisi yang berlebihan untuk menimbun harta serta tidak pernah merasa cukup dengan pemberian Allah <em>Ta’ala</em>.    Padahal, kalau saja seorang manusia mau berpikir dengan jernih dan merenung: apakah kerakusan dan ketamakannya akan menjadikan rezeki yang telah Allah tetapkan baginya bertambah dan semakin luas? Tentu tidak, karena segala sesuatu yang telah ditetapkan-Nya tidak akan berubah, bertambah atau berkurang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bahkan lebih dari itu, justru kerakusan dan ambisi yang berlebihan mengejar perhiasan dunia, itulah yang akan menjadikannya semakin menderita dan sengsara. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: “<em>Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)-nya, maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya</em>).” (HR. Ibnu Majah No. 4105; Ahmad 5/183; ad-Daarimi No. 229; Ibnu Hibban No. 680; dan lain-lain dengan <em>sanad</em> yang sahih, dinyatakan sahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan Syaikh Al-Albani)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kesimpulannya: orang yang paling kaya adalah orang yang paling <em>qana&#8217;ah</em> (selalu merasa cukup dengan rezeki yang diberikan Allah <em>Subhahu wa ta’ala</em>) dan ridha dengan segala pembagian-Nya. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa saalam </em>bersabda: <em>“…Ridhahlah (terimalah) pembagian yang Allah tetapkan bagimu, maka kamu akan menjadi orang yang paling kaya (merasa kecukupan).” </em>(HR at-Tirmidzi No. 2305 dan Ahmad 2/310; dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Semoga bermanfaat bagi yang merenungkannya. <strong>(PM)</strong></span></p>
</div>
</article>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/kaya-tanpa-harta-bisa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menilik Aspek Teknis dan Bisnis Toko Online</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/menilik-aspek-teknis-dan-bisnis-toko-online/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/menilik-aspek-teknis-dan-bisnis-toko-online/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2013 02:18:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=654</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin masih banyak pemula yang berpikiran bahwa memulai toko online butuh skill IT tinggi dan dana yang kuat. Padahal, dalam memulai toko online, justru aspek teknis lebih mudah dan murah daripada aspek bisnisnya. Memang, untuk pemula yang berniat memulai toko online, sebaiknya memilah antara aspek teknis dan aspek bisnisnya. Aspek teknis, Bisa dilakukan dengan mudah. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mungkin masih banyak pemula yang berpikiran bahwa memulai toko online butuh skill IT tinggi dan dana yang kuat. Padahal, dalam memulai toko online, justru aspek teknis lebih mudah dan murah daripada aspek bisnisnya. Memang, untuk pemula yang berniat memulai toko online, sebaiknya memilah antara aspek teknis dan aspek bisnisnya.</p>
<p>Aspek teknis,<br />
Bisa dilakukan dengan mudah. Karena, toko online bisa difungsikan setidaknya dengan empat cara.</p>
<p>Pertama, menyewa toko online. Yaitu, menyewa sistem secara paket instan. Termasuk di dalamnya adalah sistem toko online, domain dan hosting dan biasanya sudah online kurang dari 2 jam.</p>
<p>Kedua, memesan toko online dari penyedia sistem toko online dengan sistem bagi hasil. Di luar negeri, sistem bagi hasil justru lebih tumbuh pesat pada awal tahun 2000-an. Walaupun, untuk menguatkan kontrak, harus dengan sistem perencanaan bisnis toko online yang prospektif.</p>
<p>Ketiga, memulai membangun katalog online dengan blog gratisan seperti multiply, blogspot, maupun wordpress. Disebut katalog online, karena memang secara fungsional hanya memajang dan menginfokan produk. Namun, belum sampai kepada toko online dalam pengertian terdapat proses pembelian, pemesanan, keranjang belanjaan, dana autodebet sejenis paypal dan 2checkout.</p>
<p>Keempat, mengelola secara mandiri dengan menggunakan sistem opensource. Untuk ini, cukup membeli hosting dan domain sekitar Rp 200 ribu. Misalnya, hosting dengan cpanel, maka cukup dengan fantastico autoinstaller. Proses install konfigurasinya kurang dari 30 menit. Fantastico, sebagai mediator, secara umum menyediakan opensource e-commerce antara lain Os Commerce, Zen cart, Cube cart. Selain itu, juga tersedia WordPress yang bisa dikembangkan untuk toko online dengan plug in Eshop, WPcommerce, YAK. Bagi yang sudah familier dengan Joomla bisa mengggunakan Virtuemart.</p>
<p>Setelah sistem toko online berjalan di awal, maka penting untuk melakukan pemeliharaan. Tujuannya, sebagai langkah preventif untuk menghindari serangan yang tidak diinginkan ke web.</p>
<p>Aspek bisnis<br />
Aspek bisnis dalam toko online merupakan rangkaian sistem dari toko online mulai dari proses rekrutmen SDM sampai kerjasama supplier. Walau toko online dikelola oleh diri sendiri, namun tetap tidak bisa mengesampingkan aspek kesuksesan memotivasi diri. Karena mesin penggerak usaha dengan toko online adalah kemampuan menjaga hubungan yang baik dari pihak eksternal. Untuk mencapai itu, maka perlu menjaga reputasi usaha, selain juga reputasi SDM dan pemiliknya. Mohon diingat mengukur kesuksesan pelayanan toko online sangat berbeda dengan toko fisik yang serba bisa dipandang, dirasakan, diraba dan komunikasi lisan serta bahasa tubuh.</p>
<p>Mengerjakan aspek bisnis toko online, secara umum, butuh energi lebih untuk mengembangkannya. Namun, memang dari sini kunci perputaran atsmosfer bisnisnya. Artinya, jika Anda mempunyai usaha hanya fokus pada toko online saja, maka aspek bisnisnya harus menjadikan layanan toko online layaknya toko fisik. Antara lain, unsur komunikasi dua arah yang cepat, infbrmasi yang pasti, atau kepastian purna jual terhadap barang-barangyang dijual.</p>
<p>Aspek bisnis toko online tidak hanya soalbarang saja. Namun, juga harus memahami penguasaan pasar, termasuk respons pasar terhadap produk-produk saat ini. Misalnya, saat ini banyak toko online yang menjual Blackberry dan marak dicari. Namun, dalam beberapa hal, masyarakat lebih berspekulasi dengan membeli Blackberry dari black market (pasar gelap) karena selisih hargayang menggiurkan. Namun, logika berpikir semacam ini beda antar orang. Perbedaan ini yang perlu menjadi catatan dalam mengatur komoditi bisnis, terutama pengusaha toko online. Perbedaan, bisa menjadi peluang dalam toko online.</p>
<p>Aspek bisnis lain adalah pengelola toko online harus mampu menjaga hubungan baik dengan supplier .Karena, dari situlah akan didapatkan kejelasan rantai stok produk, baik keberadaan dan harganya. Anda perlu membuat hubungan baik dengan banyak supplier untuk mengantisipasi persaingan yang ada.</p>
<p>Proses pengiriman dan asuransi juga merupakan aspek penting, Untukjangkaun luar kota, pengelola toko online menyerahkan pengiriman pada pihak ketiga. Misalnya Pos Indonesia, EMS, TIKI, dan sebagainya. Karena proses dikuasai pihak ketiga, maka perlu bagi pengelola toko online memilih jasa ekspedisi yang terpercaya dan memahami aturanyang dipersyaratkan dalam pengiriman barang.</p>
<p>Ipan Pranashakti KIP adalah prabtisi bisnis dan marketing. Direktur Visimaster Web Mediatama. Owner dari Virtual Consulting www.ipan.web.id. Dapat dihubungi di email: ipan@visimaster.com</p>
<p>Skill Untuk Bisnis Online</p>
<p>Mendongkrak Kepercayaan Toko Online Dengan Ciri Khas</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/menilik-aspek-teknis-dan-bisnis-toko-online/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hubungan Majikan dengan Karyawannya</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/hubungan-majikan-dengan-karyawannya/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/hubungan-majikan-dengan-karyawannya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2013 02:14:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Majikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=649</guid>
		<description><![CDATA[&#8230;Setiap orang menyadari bahwa antara perusahaan atau pemilik pekerjaan dan tenaga kerja terjalin satu hubungan yang saling menguntungkan. Perusahaan membutuhkan skillatau keahlian para karyawannya, sedangkan karyawan membutuhkan imbalan atas pekerjaannya.Karena hubungan mereka adalah hubungan yang saling menguntungkan, maka idiealnya di antara mereka terbentuk interaksi yang berimbal balik. Perusahaan mempercayai karyawannya, dan sebaliknya karyawan mempercayai perusahaannya.Pihak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><span style="color: #000000;">&#8230;Setiap orang menyadari bahwa antara perusahaan atau pemilik pekerjaan dan tenaga kerja terjalin satu hubungan yang saling menguntungkan. Perusahaan membutuhkan <em>skill</em>atau keahlian para karyawannya, sedangkan karyawan membutuhkan imbalan atas pekerjaannya.Karena hubungan mereka adalah hubungan yang saling menguntungkan, maka idiealnya di antara mereka terbentuk interaksi yang berimbal balik. Perusahaan mempercayai karyawannya, dan sebaliknya karyawan mempercayai perusahaannya.</span><span style="color: #000000;">Pihak perusahaan, misalnya, dituntut untuk berusaha memberi yang terbaik kepada karyawannya, demikianlah Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em> berpesan kepada para majikan alias bos.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Al-Ma’rur bi Suwaid mengisahkan: Suatu hari aku berkunjung ke rumah sahabat Abu Dzar <em>Radhyiallahu ‘anhu</em>. Ketika itu dia mengenakan kain burdah (semacam kain selimut), dan budaknya juga mengenakan jubah serupa. Spontan kami mengajukan saran kepadanya: Wahai Abu Dzar, alangkah baiknya bila engkau menarik kembali kain selimut budakmu, sehingga dapat engkau jadikan pakaian yang bagus. Ada pun budakmu cukup engkau beri baju biasa lainnya. Menanggapi saran kami, sahabat Abu Dzar menjawab: Aku mendengar Rasulullah <em>Shallalllahu ‘alaihi wa sallam </em> bersabda: <em>&#8220;Mereka adalah saudaramu yang Allah berikan kekuasaan kepada kalian atas mereka. Maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaknya ia memberinya makanan yang layak sebagaimana ia pun makan makanan yang layak. Berilah ia pakaian yang layak sebagaimana ia pun mengenakan pakaian yang layak. Dan hendaknya ia tidak membebaninya dengan suatu pekerjaan yang memberatkannya. Dan kalau pun ia membebaninya pekerjaan yang berat, maka hendaknya engkau membantunya.”  </em>(HR. Abu Dawud) &#8211; &#8230;.</span></p>
</div>
<div></div>
<div><span style="color: #000000;">Dr. Muhammad Arifin Badri, MA.</span></div>
<div><span style="color: #000000;">Edisi 37/ 2013</span></div>
<div></div>
<div>
<div><span style="color: #000000;"><a title="Hubungan Majikan Karyawan" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/hubungan-majikan-karyawan"><span style="color: #000000;">Hubungan Majikan-Karyawan</span></a></span></div>
<div></div>
<div>
<div><span style="color: #000000;"><a href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/pilih-pekerja-profesionalitas-atau-amanah"><span style="color: #000000;">Pilih Pekerja Profesionalitas atau Amanah?</span></a></span></div>
</div>
<div></div>
<div>
<div><span style="color: #000000;"><a href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/empat-tinjuan-terhadap-uu-ketenagakerjaan"><span style="color: #000000;">Empat Tinjuan terhadap UU Ketenagakerjaan</span></a></span></div>
</div>
<div></div>
<div></div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/hubungan-majikan-dengan-karyawannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Meninggalkan Suap-menyuap Pintu Rezeki Menjadi Terbuka</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/meninggalkan-suap-menyuap-pintu-rezeki-menjadi-terbuka/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/meninggalkan-suap-menyuap-pintu-rezeki-menjadi-terbuka/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2013 02:50:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Pintu Rezeki]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Terbuka]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=633</guid>
		<description><![CDATA[Ada seorang kawan bercerita tentang seorang pedagang di Saudi Arabia. Pada awal dia meniti karir dalam bisnis, dulunya dia bekerja di sebuah pelabuhan di negeri ini. Semua barang-barang perniagaan yang akan masuk harus melalui dia dan mendapatkan tanda tangannya. Dia tidak suka kepada orang yang main kolusi dan suap-menyuap. Tetapi dia tahu bahwa atasannya senang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Ada seorang kawan bercerita tentang seorang pedagang di Saudi Arabia. Pada awal dia meniti karir dalam bisnis, dulunya dia bekerja di sebuah pelabuhan di negeri ini. Semua barang-barang perniagaan yang akan masuk harus melalui dia dan mendapatkan tanda tangannya. Dia tidak suka kepada orang yang main kolusi dan suap-menyuap. Tetapi dia tahu bahwa atasannya senang mengambil uang suap. Sampai akhirnya teman kita yang satu ini didatangi oleh orang yang memberitahunya agar tidak terlalu keras dan mau menerima apa yang diberikan oleh penyuap untuk mempermudah urusannya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Setelah mendengar perkataan tersebut, dia gemetar dan merasa takut. Ia lalu keluar dari kantornya, sementara ke-sedihan, penyesalan dan keraguan terasa mencekik lehernya. Hari-hari mulai berjalan lagi, dan para penyuap itu datang kepadanya. Yang ini mengatakan, ‘Ini adalah hadiah dari perusahaan kami’. Yang satu lagi bilang, ‘Barang ini adalah tanda terima kasih perusahaan kami atas jerih payah Anda’. Dan dia selalu mampu mengembalikan dan menolak semuanya. Tetapi sampai kapan kondisi ini akan tetap ber-langsung?!</span><br />
<span style="color: #000000;"> Dia khawatir suatu waktu mentalnya akan melemah dan akhirnya mau menerima harta haram tersebut. Dia berada di antara dua pilihan; meninggalkan jabatannya dan gajinya atau dia harus melanggar hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mau menerima suap. Karena hatinya masih bersih dan masih bisa meresapi firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan untuknya jalan keluar dan akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Akhirnya dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Dia berkata, ‘Tak lama setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan untukku kapal kargo yang kecil. Aku pun memulai bisnisku, mengangkut barang-barang. Lalu Allah mengaruniakan kapal kargo lain lagi. Sebagian pedagang mulai memintaku untuk mengangkut barang-barang perniagaan mereka karena aku memang sangat hati-hati, seolah-olah barang-barang itu milikku sendiri.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Di antara kejadian yang menimpaku adalah sebuah kapal kargoku menabrak karang dan pecah. Penyebabnya, karena sang nahkoda tertidur. Dia meminta maaf. Tanpa keberatan aku memaafkannya. Maka merasa heranlah seorang polisi lalu lintas laut karena aku begitu mudah memaafkan orang. Dia berusaha berkenalan denganku. Setelah berlangsung beberapa tahun, polisi itu bertambah tinggi jabatannya. Saat itu datang barang-barang perniagaan dalam jumlah besar. Dia tidak mau orang lain, dia memilihku untuk mengangkut barang-barang tersebut tanpa tawar menawar lagi. [Dari kumpulan kisah situs www.alsofwah.or.id]</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pembaca yang budiman, lihatlah, bagaimana pintu-pintu rizki terbuka untuknya. Sekarang dia telah menjadi seorang saudagar besar. Kepedulian sosial dan santunannya bagi orang-orang miskin begitu besar. Begitulah, barangsiapa meninggalkan suatu maksiat termasuk tindakan suap dan menerima suap dengan ikhlas karena Allah, niscaya Allah akan mengganti dengan yang lebih baik. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Begitu pula ingatlah janji Allah bagi orang yang bertakwa yaitu akan diberi rizki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan untuknya jalan keluar dan akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3). Dari ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas, beliau menafsirkan ayat tersebut, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah maka Allah akan menyelamatkannya dari kesusahan dunia dan akhirat. Juga Allah akan beri rizki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14/32)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ingat pula tentang bahaya suap sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma› (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Wallahu waliyyut taufiq.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Panggang-Gunung Kidul, 18 Ramadhan 1432 H</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Rubrik Kisah Edisi 21/2011</span></p>
<p><span style="color: #ff0000;"><a title="Menilik Aspek Teknis dan Bisnis Toko Online" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/menilik-aspek-teknis-dan-bisnis-toko-online"><span style="color: #ff0000;">Menilik Aspek Teknis dan Bisnis Toko Online</span></a></span></p>
<p><span style="color: #ff0000;"><a title="Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Karyawan" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-produktivitas-karyawan"><span style="color: #ff0000;">Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Karyawan </span></a></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/meninggalkan-suap-menyuap-pintu-rezeki-menjadi-terbuka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Paroli, Menuai Berkah dari Bisnis Bebek Potong</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/paroli-menuai-berkah-dari-bisnis-bebek-potong/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/paroli-menuai-berkah-dari-bisnis-bebek-potong/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2013 10:04:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Bebek]]></category>
		<category><![CDATA[bebek potong]]></category>
		<category><![CDATA[Paroli]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=624</guid>
		<description><![CDATA[Akhir-akhir ini tren rumah makan bebek terus meningkat di kota Bandung dan sekitarnya. Tengok saja di sepanjang jalan di kota Bandung berjajar warung makan sederhana dadakan di malam hari yang menyediakan bebek sebagai menu utamanya. Belum lagi beberapa restoran dan cafe yang langsung mengusung brandnya dengan nama bebek seperti Bukan Bebek Biasa, Bebek Garang, Bebek [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Akhir-akhir ini tren rumah makan bebek terus meningkat di kota Bandung dan sekitarnya. Tengok saja di sepanjang jalan di kota Bandung berjajar warung makan sederhana dadakan di malam hari yang menyediakan bebek sebagai menu utamanya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Belum lagi beberapa restoran dan cafe yang langsung mengusung brandnya dengan nama bebek seperti Bukan Bebek Biasa, Bebek Garang, Bebek Goreng Haji Slamet, dan lainnya. Mereka menawarkan bebek sebagai menu utamanya, entah itu bebek goreng, bebek bakar sampai bebek penyet.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kondisi ini tentu saja menuai berkah bagi para pebisnis bebek pedaging (potong). Paroli salah satunya. Peternak bebek pedaging dari Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini mengeluarkan 2.000 bebek potong dalam sehari.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bahkan ia sendiri saat ini harus memenuhi permintaan pasar sebanyak 100.000 ekor bebek potong dalam sehari. Tentu saja ini, jumlah yang sangat besar. Dan ia baru akan bisa memenuhinya akhir tahun ini.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Kita kewalahan dengan permintaan pasar saat ini yang menembus angka seratus ribu ekor per hari. Ini dampak dari meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap daging itik” kata Paroli saat ditemui di rumahnya Komplek GBI Blok G1 No 1 Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang,  Kabupaten Bandung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia gelontorkan uang 40 juta untuk memulai beternak bebek dua tahun silam. Ia siapkan kandang 400 meter yang bisa menampung 10.000 ekor bebek dengan 10 orang tenaga kerja termasuk ahli pencatatan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lokasi kandangnya sangat strategis. Di samping kanannya membentang areal pesawahan sedangkan samping kirinya mengalir sungai. Dibutuhkan waktu 7 menit dari rumahnya untuk menuju ke lokasi ini.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>BERDAYAKAN MASYARAKAT</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Tepat di belakang kandang bebeknya Paroli terdapat pula lahan seluas 200 meter untuk pembuatan kandang bebek berikutnya. Namun itu bukan miliknya, tapi milik calon mitra peternaknya.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Selain disana ada juga mitra peternak lainnya yang tersebar di kabupaten Bandung. Jumlah bebeknya di mitra-mitra tersebut masih sedikit, sekitar 3000 ekor yang dikelola oleh 4 mitra.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Sedikit, karena mitra kita di perkampungan kan hanya bisa menampung 100-200 ekor permitra. Lokasi kandangnya juga kan di samping rumahnya. Mitra kita yang agak besar berada di Sapan Kabupaten Bandung. Di sana menampung 1000 ekor” tutur pria kelahiran Lahat Sumatera Selatan 12 Desember 1971 ini.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Fasilitas yang ia berikan kepada mitra berupa pemberian DOD (day old duck) atau anak itik umur sehari, pakan, obat-obatan serta tata cara pengurusannya. Ia sendiri banyak belajar peternakan bebek ini dari Bapak Fatah lulusan S2 Peternakan di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Adapun sistem bagi hasil yang ia terapkan dari penjualan bebek yang diurus mitranya adalah fifty-fifty “Sistem kemitraan ini tidak akan saya hapus. Saya ingin membuka lahan kerja untuk masyarakat di perkampungan. Meskipun mereka menampung sedikit, tapi tak masalah. Asalkan nafkah keluarganya terpenuhi dan mau berkembang,” kata Paroli.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sedangkan untuk memenuhi 100.000 ekor perhari itu, suami dari Sari Sundari ini kini telah membebaskan lahan 1 hektar dari 1,7 hektar yang telah ia bidik. Lokasinya di pinggir jalan raya di daerah Rancamanyar Kabupaten Bandung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pada lokasi tersebut akan dibuka tempat peternakan sekaligus rumah potong hewannya (RPH). “Karena itu pinggir jalan. Maka orang bisa melihat, proses budidayanya dari penetasan, bebek kecil, sedang hingga dewasa. Pengunjung juga bisa melihat proses pemotongan serta pembersihannya” kata lulusan S1 Akuntasni di Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jenis bebek yang saat ini diternakan oleh Paroli adalah bebek kalung (bebek magelang), Alabio serta bebek merah. Dari ketiga jenis bebek ini bebek kalung dan alabio yang paling banyak dipesan orang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Usia bebek siap dipotong antara 49 &#8211; 52 hari. Bebek-bebek ini dipesan oleh bandar dan beberapa pedagang makanan bebek skala kecil. Untuk bandar biasanya mereka memesan antara 1000 hingga 2000 ekor dalam sehari. Satu ekornya dengan 1,4 kg dihargai 23 sampai 25 ribu.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sedangkan untuk pedagang kecil, mereka biasa memesan antara 10 sampai 30 ekor sehari. Harga perekornya lebih mahal dengan selisih harga dua ribu rupiah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Para pemesan tersebut kebanyakan mengetahui bebek Paroli dari mulut ke mulut. “Bandar dan pedagang makanan bebek kan sekarang banyak cari bebek karena masyarakat senang bebek. Maka mau tak mau mereka akan saling bertanya. Dan produk yang dicari itu tidak usah kita beriklan”, kata Paroli sambil tersenyum. (Laporan Muhammad Yasin, Bandung)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Edisi 20/2011</span></p>
<p><a title="Bisnis Karena Hoki" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/bisnis-karena-hoki"><strong>Bisnis Karena Hoki</strong></a></p>
<p><a title="Lima Kesalahan Fatal Penyusunan Laporan Keuangan" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/lima-kesalahan-fatal-penyusunan-laporan-keuangan"><strong>Lima Kesalahan Fatal Penyusunan Laporan Keuangan</strong></a></p>
<p><a title="Lima Kiat Meningkatkan Arus Kas" href="http://pro.pengusahamuslim.com/read/lima-kiat-meningkatkan-kinerja-arus-kas"><strong>Lima Kiat Meningkatkan Kinerja Arus Kas</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/paroli-menuai-berkah-dari-bisnis-bebek-potong/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Budidaya Rumput Laut Cukup Menjanjikan</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/budidaya-rumput-laut-cukup-menjanjikan/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/budidaya-rumput-laut-cukup-menjanjikan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2013 06:41:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya]]></category>
		<category><![CDATA[Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Rumput]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=582</guid>
		<description><![CDATA[Petambak  di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur (Jatim), terutama yang bermukim di daerah Kecamatan Jabon Desa Kalialo Kelurahan Kupang, kini banyak yang beralih pada usaha budidaya rumput laut. Secara perseorangan maupun melalui usaha koperasi, para petambak melihat bahwa usaha budidaya rumput laut itu justru lebih menguntungkan dibandingkan dengan hasil tambak ikan ,” kata Ainur Rofiq, petani [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Petambak  di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur (Jatim), terutama yang bermukim di daerah Kecamatan Jabon Desa Kalialo Kelurahan Kupang, kini banyak yang beralih pada usaha budidaya rumput laut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Secara perseorangan maupun melalui usaha koperasi, para petambak melihat bahwa usaha budidaya rumput laut itu justru lebih menguntungkan dibandingkan dengan hasil tambak ikan ,” kata Ainur Rofiq, petani tambak  asal Kalialo di Jabon, ketika di temui Majalah Pengusaha Muslim.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Ainur, melalui usaha budidaya rumput laut, mereka bisa meraih hasil sampai Rp 7 hingga Rp 10 juta  /hektar tambak dengan masa panen antara 60 hingga 90 hari.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Membudidayakan rumput laut bagi Ainur Rofiq yang biasa di sapa Cak Rofiq ini tidaklah di sengaja, awalnya pada tahun 1999 terjadi banjir di tambak Desa Kalialo  kerena pembatas tanggul antara sungai dan laut jebol. Nah, jebolnya tanggul ini disebabkan intensitas curah hujan  yang cukup tinggi dan di tambah pengaruh air pasang laut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Meluapnya air sungai ke area tambak ini ternyata membawa pengaruh terhadap tambak, setelah air sungai yang meluap ke area tambak surut meninggalkan jenis tanaman rumput. Rumput ini cepat tumbuh dan menyebar di area tambak, hal ini membuat resah bagi petambak dianggap rumput ini mengganggu peretumbuhan ikan dan udang windu yang di peliharanya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sehingga rumput ini ramai-ramai di hilangkan oleh para petambak karena di anggap tumbuhan yang merugikan. Tapi bagi Rofiq yang sejak remaja sudah bergelut dengan tambak, rumput yang  tumbuh dan menyebar di tambaknya tersebut tidak  di matikan  tetapi malah di biarkan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Karena rasa penasaran terhadap rumput laut yang tumbuh dan menyebar di tambaknya, maka Rofiq buru-buru menemui Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menanyakan perihal rumput laut tersebut. Satu minggu baru mendapat jawaban dari Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan, ternyata rumput laut yang tumbuh dan menyebar tersebut tidak merugikan dan membahayakan bagi kelangsungan hidup ikan bandeng dan udang windu yang di peliharanya. Tetapi rumput laut jenis Gracelaria tersebut malah menguntungkan serta mempunyai nilai ekonomi, bisa di jual.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa rumput laut jenis Gracilaria ini umumnya mengandung agar-agar sebagai hasil metabolisme primernya. Agar-agar diperoleh dengan melakukan ekstraksi rumput laut pada suasana asam setelah diberi perlakuan basa serta diproduksi dan dipasarkan dalam berbagai bentuk, yaitu: agar-agar tepung, agar-agar kertas dan agar-agar batangan dan diolah menjadi berbagai bentuk penganan (kue), seperti puding dan jeli atau dijadikan bahan tambahan dalam industri farmasi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kandungan serat agar-agar relatif tinggi, karena itu dikonsumsi pula sebagai makanan diet. Melalui proses tertentu agar-agar diproduksi pula untuk kegunaan di laboratorium.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Perasaan gembira bergelayut di hati Rofiq setelah mendapat jawaban dari Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa rumput tersebut malah menguntungkan, dengan serta merta rumput yang menyebar dan tumbuh di tambaknya malah terus di biarkan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dua bulan kemudian rumput laut yang tumbuh liar di tambaknya di panen. Pertama kali panen rumput laut liar di setorkan ke pengepul dengan mendapatkan keuntungan 10 juta. Kemudian pengepul menyuplai bahan baku rumput laut kering ke pabrik pengolahan rumput laut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Beberapa perusahaan yang telah menampung rumput laut asal Brebes antara lain CV Agar Sari Jaya (Malang), PT Agarindo (Tangerang), dan PT Indoflora Cipta Mandiri (Malang). Dari ketiga perusahaan tersebut permintaan rumput laut kering sekitar 1.700 ton/ bulan. “Saat ini baru tercukupi sekitar 200 ton/bulan,” kata Rofiq.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Di sinilah awalnya  Rofiq mulai serius menekuni membudidayakan rumput laut,  dengan selalu berkonsultasi kepada petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sidoarjo. Kini  Rofiq telah sukses menjadi petani tambak rumput laut, awal tambak dimilikinya cuma 10 hektar kini sudah sudah mencapai 50 hektar. “Alhamdulillah mas, dari hasil rumput laut yang awalnya tidak di sangka-sangka ternyata untungnya cukup menjanjikan,” kata Rofiq bangga.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keuntungan yang cukup besar dari rumput laut, membuat rekan sesama petambak  mengikuti jejak Rofiq untuk membudidayakan rumput laut tersebut. Kini kawasan tambak yang berada di Desa Kalialo Kelurahan Kupang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo hampir semuanya menanam ruput laut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sidoarjo  membuat terobosan baru untuk membudidayakan tambak yakni menerapkan program Polycultur 3 in 1. Satu petak tambak bisa dimanfaatkan untuk tiga macam jenis budidaya, yaitu Gracilaria (rumput laut), Udang dan Bandeng.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Kepala Bidang Sumber Hayati dan Holtikultura, Ir Bachruni program ini baru pertama kali dilakukan. Peserta yang kami kumpulkan dari pengusaha tambak, atau pembudidaya tambak yang telah lama sukses. Di samping itu ada juga petambak yang masih baru, bahkan ada yang baru mulai.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bagi petembak yang sudah berpengalaman agar menularkan pengalamannya kepada yang baru. Sementara yang baru akan bisa termotivasi oleh ulasan-ulasan mereka. Pilihan Polycultur 3 in 1 Gracilaria (rumput laut), udang dan bandeng mempunyai latar belakang tersendiri, yaitu sebagian besar penurunan tambak mengalami penurunan kualitas lingkungan perairan yang berpengaruh terhadap kegagalan budidaya udang dan bandeng.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Menurut Bachruni, Gracilaria (rumput laut) dapat memperbaiki kualitas lingkungan tambak yang memungkinkan udang dan badeng dapat hidup lebih baik. Gracilaria juga mempunyai nilai yang eknomis, manfaat dan permintaan pasar cukup besar, serta bisa meningkatkan produktivitas udang dan bandeng.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keuntungannya, teknologinya sangat senderhana, biaya pembeliharaan murah, bisa memperbaiki kualitas lingkungan dan mempunyai nilai ekonomis. Selain itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, begitu juga pemintaan pasar juga masih sangat terbuka.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Nilai jual rumput laut jenis Gracilaria mentah, kering petani antara Rp 4.000,- hingga Rp 6.000,” jelasnya. (Laporan dan Foto, Choirul Hisyam, Sidoarjo)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">AINUR ROFIQ</span><br />
<span style="color: #000000;"> PETANI RUMPUT LAUT</span><br />
<span style="color: #000000;"> Alamat :</span><br />
<span style="color: #000000;"> Desa Kalialo Kelurahan kupang Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur</span><br />
<span style="color: #000000;"> HP :</span><br />
<span style="color: #000000;"> 08175077323, 081335771922</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Rubrik Topik Utama Edisi 20/ 2011</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk berlangganan artikel/download silahkan buka </span><span style="color: #ff0000;"><strong> <a title="Berlangganan Majalah Pengusaha Muslim" href="http://www.pro.pengusahamuslim.com"><span style="color: #ff0000;">www.pro.pengusahamuslim.com</span></a></strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/budidaya-rumput-laut-cukup-menjanjikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Promosi dan Iklan Obral Sumpah</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/promosi-dan-iklan-obral-sumpah/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/promosi-dan-iklan-obral-sumpah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 31 Dec 2012 03:18:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Iklan]]></category>
		<category><![CDATA[Modal]]></category>
		<category><![CDATA[Promosi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=562</guid>
		<description><![CDATA[Ketahuilah, keuntungan, meski sedikit namun barokah, itu lebih disukai daripada keuntungan besar yang diperoleh dengan mengelabui pembeli melalui promosi dan iklan berbumbu sumpah palsu.  Demi meraih untung, tidak sedikit pedagang yang menghalalkan segala cara. Asalnya barangnya biasa-biasa saja, namun ia puji hingga melampaui batas. Tujuannya untuk mendongkrak omset penjualan atau meraih profit besar. Jadilah sebagiannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Ketahuilah, keuntungan, meski sedikit namun barokah, itu lebih disukai daripada keuntungan besar yang diperoleh dengan mengelabui pembeli melalui promosi dan iklan berbumbu sumpah palsu.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong>Demi meraih untung, tidak sedikit pedagang yang menghalalkan segala cara. Asalnya barangnya biasa-biasa saja, namun ia puji hingga melampaui batas. Tujuannya untuk mendongkrak omset penjualan atau meraih profit besar. Jadilah sebagiannya ia menggunakan sumpah palsu, atau sekadar mengelabui dengan promosi atau iklan yang membuat pembeli tertarik, padahal hakikatnya tidak ada. Ketahuilah, keuntungan, meski sedikit namun barokah, itu lebih disukai daripada keuntungan besar yang diperoleh dengan mengelabui.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span><span style="color: #000000;"><strong>Bersumpah untuk Melariskan Dagangan</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Di antara cara untuk meraup kentungan dan larisnya dagangan, sebagian penjual membumbui promosinya dengan sumpah. Padahal kita harus hati-hati dari banyak bersumpah, karena Allah <em>Ta’ala</em> berfirman, yang artinya,</span></p>
<p><span style="color: #000000;">وَلا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.</em>” (QS. Al-Qolam: 10) Ayat tersebut memerintahkan kita untuk tidak mengikuti orang yang banyak bersumpah. (Lihat <em>Tafsir Ath Thobariy</em>, 23: 157)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ditunjukkan pula sumpah dalam jual-beli dapat menghilangkan barokah. Dalam hadis dari Abu Hurairah, Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;<em>Sumpah itu akan menjadikan barang dagangan menjadi laris manis, (akan tetapi) menghapuskan keberkahan</em>.&#8221; (HR. Bukhari No. 2087 dan Muslim No. 1606)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari Abu Qotadah Al-Anshori, Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِى الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Hati-hatilah dengan banyak bersumpah dalam menjual dagangan karena ia memang melariskan dagangan, namun malah menghapuskan keberkahan.</em>” (HR. Muslim No. 1607).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Imam Nawawi <em>Rahimahullah</em> berkata, “Hadis di atas berisi larangan banyak bersumpah dalam menjual dagangan. Karena sumpah tanpa ada hajat dihukumi terlarang. Tujuan sumpah ini hanya ingin melariskan dagangan, namun maksud sebenarnya adalah ingin mengelabui si pembeli dengan sumpahnya. <em>Wallahu a’lam</em>.” (<em>Al-Minhaj Syarh Muslim</em>, 11: 44)</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Siksaan bagi yang Obral Sumpah</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Allah <em>Ta’ala</em> berfirman, yang artinya,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَناً قَلِيلاً أُولَئِكَ لا خَلاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (-nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akherat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih</em>.” (QS. Ali Imran: 77)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sahabat Abdullah bin Mas’ud <em>Radhiyallahu ‘anhu</em> meriwayatkan dari Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ ، هُوَ عَلَيْهَا فَاجِرٌ ، لَقِىَ اللَّهَ وَهْوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى : إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلاً</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Barangsiapa bersumpah guna mengambil sebagian harta seseorang, sedangkan sumpahnya itu adalah palsu, maka ia akan menghadap kepada Allah, sedangkan Allah murka kepadanya.” Kemudian dibacakanlah firman Allah </em>Ta’ala<em> yang artinya, ‘Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (-nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit.’</em>” (HR. Bukhari No. 2356)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pada riwayat lain Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>lebih merinci dosa yang akan ditanggung pedagang yang bersumpah palsu dalam peniagaannya,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ كَانَ لَهُ فَضْلُ مَاءٍ بِالطَّرِيقِ ، فَمَنَعَهُ مِنِ ابْنِ السَّبِيلِ ، وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَا ، فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا سَخِطَ ، وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ الْعَصْرِ ، فَقَالَ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا ، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلاً</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><em>“Tiga golongan manusia yang kelak pada Hari Kiamat, Allah tidak akan sudi memandang, dan menyucikan mereka sebagaimana mereka juga akan mendapat siksa yang pedih, yaitu orang yang memiliki kelebihan air di perjalanan, akan tetapi ia enggan untuk memberikannya kepada orang yang sedang melintasinya; orang yang ber</em>bai’at <em>(janji setia) kepada seorang pemimpin, akan tetapi ia tidaklah ber</em>bai’at <em>kecuali karena ingin mendapatkan keuntungan dunia, yaitu bila sang pemimpin memberinya harta, maka ia ridho dan bila sang pemimpin tidak memberinya harta, maka ia benci; orang yang menawarkan dagangannya seusai sholat Ashar, dan pada penawarannya ia berkata, “Sungguh, demi Allah yang tiada sesembahan yang benar selain-Nya, aku telah mendapatkan penawaran demikian dan demikian. Sehingga ada konsumen yang mempercayainya. </em>Selanjutnya Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> membaca ayat, yang artinya:</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلاً</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (-nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit</em>.” (QS. Ali Imran: 77) (HR. Bukhari No. 2358)</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span><span style="color: #000000;"><strong>Pelajaran dari Sikap Jujur</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Semoga kisah berikut cukup untuk membangkitkan motivasi untuk senantiasa bersikap jujur pada setiap perniagaan yang kita jalani dan tidak mudah bersumpah. Bahkan dibuktikan dalam kisah ini, sikap tersebutlah yang menuai barokah. Semula barang laku dengan harga murah. Malah bisa meningkat karena meninggalkan sumpah dalam jual-beli.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Suatu hari, sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar menjual seorang budak dengan harga 800 Dirham perak. Pada perjanjian, sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar mensyaratkan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas segala cacat yang tidak ia ketahui (ketika akad). Selang beberapa hari, pembeli budak kembali dan menemuinya dan berkata, “Budak tersebut ternyata memiliki penyakit yang tidak engkau sebutkan kepadaku (di kala akad berlangsung).” Karena tidak dicapai kata sepakat, mereka berdua mengangkat perselisihan mereka ke Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan <em>Radhiyallahu ‘anhu</em>. Pembeli berkata, “Ia menjual kepadaku seorang budak yang cacat yang tidak ia sebutkan (ketika akad).” Sedangkan sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar menjawab, “Aku menjual budak itu dengan syarat aku terbebas dari segala cacat yang tidak aku ketahui.” Menanggapi persengketaan ini, Khalifah Utsman memutuskan agar ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah (di hadapannya) bahwa ketika akad jual-beli ia tidak mengetahui cacat yang dimaksud pada budak tersebut. Akan tetapi sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar enggan bersumpah, dan lebih memilih untuk mengambil kembali budak tersebut. Di kemudian hari, ia bisa menjual kembali budaknya itu kepada orang lain dan akhirnya laku terjual dengan harga 1.500 Dirham. (HR. Imam Malik, Abdurrazzaq, dan dinyatakan sahih oleh Al-Baihaqi, dan disetujui oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span><span style="color: #000000;"><strong>Nasihat Ulama</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam fatwa No. 19637 pertanyaan pertama, komisi fatwa Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad Daimah) menjelaskan, “Sumpah dalam menjual dan membeli terlarang secara mutlak, baik sumpah tersebut berisi kedustaan maupun kebenaran. Jika sumpah tersebut dusta, maka hukumnya jelas haram. Dosanya besar dan siksanya pun pedih, tergolong sumpah dusta. Namun jika maksud sumpah tadi ingin melariskan dagangan, maka ia dapat menghapuskan keberkahan dalam jual-beli dan keberkahan dari keuntungan.”</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><em>Syaikhuna</em>, Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan berkata, “Sumpah dusta (<em>al-yamin ghomus</em>) berisi sumpah dengan menyatakan bahwa barang ia beli adalah sekian dan sekian, disebut barang tersebut tidaklah cacat, dan semacamnya. Ini disebut <em>yamin ghomus</em>. Sumpah semacam ini termasuk dosa besar. Disebut <em>ghomus</em> karena ia sengaja menjerumuskan dirinya ke dalam dosa, lalu ke dalam neraka. Inilah sumpah yang sering terjadi pada orang-orang yang melakukan transaksi jual-beli. Mereka kadang mengelabui manusia dengan sumpah mereka hanya karena ingin mencari keuntungan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda, “<em>Sumpah itu akan menjadikan barang dagangan menjadi laris manis, (akan tetapi) menghapuskan keberkahan.</em>” Di sini disebutkan ancaman bagi orang yang hanya menjual atau mau membeli dengan sumpah. Inilah yang disebut <em>yamin ghomus</em>. Sumpah semacam ini tidak terdapat <em>kafaroh</em>. Tidak ada <em>kafaroh</em> berupa harta maupun perintah untuk puasa. <em>Kafaroh</em> (tebusannya) hanyalah bertaubat kepada Allah <em>Ta’ala</em>, benar-benar menyesal atas kesalahan yang telah diperbuat, dan tidak mengulangi sumpah semacam itu lagi.” (lihat <em>Al-Muntaqo</em> dari Fatawa Syaikh Sholih Al-Fauzan No. 418)</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span><span style="color: #000000;"><strong>Jujur dalam Berpromosi dan Beriklan</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari pelajaran sumpah dalam jual-beli di atas, kita bisa mengambil pelajaran mengenai pentingnya berlaku jujur dalam mempromosikan dan mengiklankan barang. Janganlah mengelabui pembeli, baik dengan sumpah palsu atau bukan, atau dengan kata-kata yang direka-reka, atau iklan yang terlalu berlebih-lebihan, sehingga membuat pembeli tertarik, padahal sebenarnya hanya <em>blank statement</em>. Jika kita bersikap jujur, tentu barokah yang akan datang. Sebaliknya, jika kita bersikap curang, dusta dan mengelabui orang, itu hanya menghapuskan barokah walau katanya mendapatkan keuntungan. Pelajaran ini bisa kita petik dari hadis  Hakim bin Hizam, Nabi <em>Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam </em>bersabda,</span></p>
<p dir="RTL"><span style="color: #000000;">الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا &#8211; أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا &#8211; فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“<em>Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih </em>(khiyar)<em> selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.</em>” (HR. Bukhari No. 2079 dan Muslim No. 1532)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jika kita mau bersikap jujur dan meninggalkan dusta, maka niscaya Allah akan memberikan ganti lebih baik. Ingat hadits berikut, “<em>Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena takut kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia, melainkan Allah akan memberimu pengganti yang lebih baik dari yang engkau tinggalkan</em>.” (HR. Ahmad 5: 363<em>, sanad</em>-nya sahih, kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan pada setiap usaha kita. <em>Wallahul muwaffiq.</em> [Maktab Jaliyat Bathaa’, Riyadh-KSA, 2 Muharram 1433 H]</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Muhammad Abduh Tuasikal, ST.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Edisi No. 34/Desember 2012</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Oase</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/promosi-dan-iklan-obral-sumpah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kunyah Dulu, Jangan Langsung Ditelan</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/kunyah-dulu-jangan-langsung-ditelan/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/kunyah-dulu-jangan-langsung-ditelan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Dec 2012 06:57:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Iklan]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=549</guid>
		<description><![CDATA[Jangan telan buat-bulat seluruh isi iklan. Karena di balik gemerlap iklan, boleh jadi ada efek samping, pengecohan, pengelabuan bahkan penipuan yang merugikan kita. Perlakukan iklan sebagaimana makanan yang kita konsumsi: kunyah dulu, dan jangan langsung ditelan. Rasanya hampir mustahil kita dapat mengenali dengan baik setiap produk dan jasa yang kita butuhkan. Pasalnya, keadaan pasar sekarang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Jangan telan buat-bulat seluruh isi iklan. Karena di balik gemerlap iklan, boleh jadi ada efek samping, pengecohan, pengelabuan bahkan penipuan yang merugikan kita. Perlakukan iklan sebagaimana makanan yang kita konsumsi: kunyah dulu, dan jangan langsung ditelan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Rasanya hampir mustahil kita dapat mengenali dengan baik setiap produk dan jasa yang kita butuhkan. Pasalnya, keadaan pasar sekarang sudah begitu canggih dan kompetitif. Jumlah dan jenis barang dan jasa sudah terlalu banyak. Acap kali di antara satu dan lain barang atau jasa tidak terlalu berbeda. Sementara jika merupakan produk atau jasa baru sama sekali, kita belum pernah mengenalnya. Dalam keadaan seperti ini – disebut <em>supply driven</em> – iklan sering menjadi satu-satunya sumber informasi bagi kita. Inilah mengapa kita ingin informasi dalam iklan tersaji secara jelas, akurat, dan mencukupi, serta sesuai kebutuhan kita. Tujuannya agar kita sebagai konsumen dapat mengambil keputusan secara benar ketika hendak membeli, mengonsumsi atau memakai suatu produk atau jasa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Iklan yang jelas memerlukan informasi yang disajikan secara lugas, tanpa disertai unsur manipulasi psikologis yang dapat menyesatkan. Iklan yang akurat artinya hanya menyajikan informasi yang benar – bukan setengah benar – dan informasi itu disajikan tidak berlebihan. Informasi dalam iklan mencukupi diperlukan konsumen untuk mengambil keputusan dalam memilih barang atau jasa. Informasi dalam iklan hendaknya sesuai dengan kebutuhan konsumen, dan bukan semata demi kepentingan produsen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Industri iklan memang maju pesat; bahkan mengagumkan. Tapi, meski iklan memapar kita hampir setiap kejap, sekarang rasanya demikian sulit menemukan iklan yang memenuhi empat syarat normatif tadi. Pantas. Karena informasi dikuasai sepenuhnya oleh produsen. Jangan pernah berpikir bahwa produsen dan konsumen, dan bahkan sesama produsen pun, memiliki informasi yang sama. Ketimpangan informasi ini telah menghalangi konsumen untuk bertindak rasional, sekaligus menciptakan persaingan yang tidak sehat di antara produsen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Maka, alih-alih menjadi sumber informasi yang jelas, akurat, mencukupi dan sesuai kebutuhan konsumen, iklan saat ini justru lebih banyak tampil menyesatkan. Barangkali hanya iklan baris (di media cetak) yang tergolong iklan lugas. Selebihnya, unsur persuasif pada iklan lebih kental ketimbang unsur informatifnya. Kini kita pun lebih sering menemukan iklan yang memanipulasi,  kurang etis, mengecoh dan menebar janji kosong atau kebohongan untuk menjerat konsumen. Dalam kondisi penguasaan informasi yang timpang, iklan kini sekarang telah menjadi amunisi bagi para produsen dalam perang iklan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Teknik visualisasi atau grafis dan efek suara pada produk iklan sekarang memang sudah mencapai tahapan canggih. Secara teknis, produk periklanan kita pun, konon, berada pada posisi <em>state of the art</em> –dianggap sebagai karya seni. Kreativitas dan kemutakhirannya tidak tertinggal. Termasuk juga keterampilan para perangkai kata <em>(copy writer)</em>, perancang grafis, perencana media, dan mereka lainnya yang terlibat dalam industri periklanan. Genre iklan juga perkembangannya semakin marak. Tapi tampaknya mereka belum bisa meninggalkan kebiasaan menciptakan takhayul dalam iklan yang mereka buat dan sajikan ke publik. Eksistensi iklan juga lebih banyak untuk menyihir ketimbang memesona publik. Teks informasi, visual dan efek suara dalam iklan tampil lebih sebagai mantra sihir daripada sebagai konten yang memesona.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pesona berasal dari bahasa Parsi yang artinya memukau atau memikat. Sedangkan sihir – dari bahasa Arab yang bermakna perbuatan aneh-aneh yang dilakukan dengan kekuatan gaib. Jadi, menyihir (mengenakan sihir kepada) lebih bernuansa magis daripada memesona. Konon, sihir memiliki tiga bentuk berikut: mengintimidasi, memanipulasi dan mendominasi; dan iklan zaman sekarang mengandung tiga aktivitas ini. Bahkan juga di dalamnya ada aktivitas mengintervensi dan memprovokasi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Iklan pada hakekatnya disajikan sebagai aktivitas menjual pesan menggunakan keterampilan kreatif – misal <em>copy writing, layout,</em> ilustrasi, tipografi, <em>script writing,</em> dan pembuatan film – untuk mengubah gaya dan kebiasaan hidup konsumen. Iklan sebenarya salah satu aktivitas pendukung promosi. Mungkin mampu mengubah gaya dan kebiasaan hidup kita. Mantra sihirnya mungkin dapat membuat kita tidak berdaya. Iklan pun telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Iklan sudah mengepung kita dengan intensitas yang tinggi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sudah jelas ada etika maupun hukum yang berlaku dalam dunia promosi. Tapi gerak-gerik dan fungsi iklan cenderung merugikan konsumen, dan malah menyimpang. Banyak ditemukan iklan yang menyembunyikan sesuatu yang seharusnya dikemukakan secara terbuka. Tidak sedikit pula iklan yang mempertahankan kepentingan produsen dan mengorbankan kepentingan konsumen. Masih bertebaran iklan yang mengeksploitasi anak-anak dan wanita serta kaum profesional dan kesaksian. Juga masih sering ditemukan iklan yang mengelabui dan membodohi. Banyak iklan yang menggunakan anak-anak, wanita dan kaum profesional sebagai amunisi guna menggoda selera konsumen. Bahkan iklan sekarang sering dijadikan alat perang untuk menghadapi lawan atau pesaing.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Soal itu semua, serahkan saja pada aturan hukum yang memang sudah mencatumkan ketentuan pelanggaran maupun sanksinya: perdata, pidana dan administratif maupun hukuman tambahannya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span><strong style="color: #000000;">Jangan Langsung Ditelan</strong></p>
<p><span style="color: #000000;">Lalu apa yang harus kita lakukan secara pribadi sebagai seorang konsumen? Berbuatlah sesuatu agar ketataan pada ketentuan yang berlaku berproses, dengan menjadi konsumen yang aktif. Ingatkan, meski kita seorang pengusaha atau produsen, kita pun menjadi konsumen produk yang dihasilkan produsen lain. Jika kita aktif, kita mungkin dapat membantu ribuan bahkan jutaan konsumen lain. Konsumen lain yang mungkin belum menyadari dirinya dieksploitasi atau dikelabui iklan dapat menjadi kritis karena yang kita lakukan. Kita bias melakukannya mulai dari menegur atau menulis surat pembaca bila menemukan iklan bermasalah, atau menghubungi lembaga perlindungan konsumen terdekat dan menyertainya dengan kopi iklan yang kita anggap bermasalah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pagarilah diri kita dengan pengetahuan dan kesadaran akan hak-hak kita sebagai konsumen, agar iklan tidak semena-mena atau bebas tanpa kendali memapar kita. Jangan telan buat-bulat seluruh isi iklan. Karena di balik gemerlap iklan, boleh jadi ada efek samping, pengecohan, pengelabuan bahkan penipuan yang merugikan kita. Perlakukan iklan ibarat makanan yang kita konsumsi: kunyah dulu; jangan langsung ditelan. <strong>(PM)</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Budhi W. Soekardjo</strong></span></p>
<p><a href="mailto:budhisoekardjo@yahoo.co.id"><em>budhisoekardjo@yahoo.co.id</em></a></p>
<p><strong>Rubrik Kontroversi </strong><strong>Edisi No. 34/Desember 2012</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/kunyah-dulu-jangan-langsung-ditelan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jujur dan Amanah Dalam Berniaga, Sumber Keberkahan Harta</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/jujur-dan-amanah-dalam-berniaga-sumber-keberkahan-harta/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/jujur-dan-amanah-dalam-berniaga-sumber-keberkahan-harta/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 Dec 2012 07:30:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Amanah]]></category>
		<category><![CDATA[Berniaga]]></category>
		<category><![CDATA[Jujur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=542</guid>
		<description><![CDATA[Berdagang yang halal dengan sifat-sifat terpuji adalah pekerjaan yang disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu anhu. Kisah keteladan Yunus bin &#8216;Ubaid bin Dinar al-Bashri, pedagang kain yang sangat jujur dan selalu menjelaskan cacat barang dagangan sebelum terjadi jual-beli.   Keberkahan dan kebaikan harta merupakan dambaan setiap insan beriman [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Berdagang yang halal dengan sifat-sifat terpuji adalah pekerjaan yang disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabat <em>Radhiyallahu anhu. </em>Kisah keteladan Yunus bin &#8216;Ubaid bin Dinar al-Bashri, pedagang kain yang sangat jujur dan selalu menjelaskan cacat barang dagangan sebelum terjadi jual-beli.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keberkahan dan kebaikan harta merupakan dambaan setiap insan beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Inilah harta yang akan menolong seorang hamba, dengan taufik dari Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em>, untuk meraih kedudukan yang mulia di sisi-Nya. Inilah harta yang dipuji oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam sabda beliau: “Sebaik-baik harta yang sholeh (penuh berkah) adalah untuk seorang (hamba) yang sholeh (HR. Ahmad, 4/197; Ibnu Hibban, No. 3210; dan al-Hakim, 2/3; dinyatakan sahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim, adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani dalam <em>Takhrij Kitab al-Adabul Mufrad </em>No. 299).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Di antara sebab besar yang menjadikan harta diberkahi Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> dan menjadi penolong manusia dalam ketaatan adalah bersikap jujur dan amanah dalam mencari rezeki dari Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em>, terutama dalam berjual-beli dan berniaga. Kisah berikut semoga dapat menjadi teladan bagi kita dalam upaya menjadikan harta yang kita peroleh dari usaha perniagaan diberkahi oleh Allah <em>Subhanahu wa ta’alaa.</em></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Yunus bin &#8216;Ubaid bin Dinar al-Bashri (wafat pada 139 H), sebagaimana tersebut pada biografi beliau dalam kitab <em>Siyaru a’laamin nubala, </em>6/288; dan <em>Shifatush shafwah, </em>32/517, adalah seorang imam panutan dari generasi <em>tabi’in</em> yang sangat terpercaya dan teliti meriwayatkan hadis Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, serta sangat <em>wara’</em> (hati-hati dalam masalah halal dan haram, sebagaimana disebutkan dalam kitab <em>Taqriibut tahdziib</em>, hlm. 613. Beliau seorang pedagang kain yang sangat jujur dan selalu menjelaskan cacat barang dagangan sebelum terjadi jual-beli (simak kitab <em>Siyaru a’laamin nubala, </em>6/290). Bahkan karena kejujurannya, beliau pernah mengembalikan uang seseorang yang membeli kain dari beliau dengan harga lebih tinggi karena waktu itu yang melayaninya keponakan beliau (<em>Siyaru a’laamin nubala,</em> 6/289). Begitu pula sebaliknya. Jika membeli barang dari seseorang, beliau akan membayarnya dengan harga yang sesuai, meski penjualnya pada awalnya menawarkan harga lebih murah (<em>Siyaru a’laamin nubala,</em> 6/289).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Diriwayatkan dalam biografi beliau, suatu saat harga kain di daerah dekat Bashrah naik menjadi lebih mahal. Sesuai kebiasaan, jika di suatu daerah harga kain naik, harga kain di Bashrah pun akan ikut naik. Mengetahui hal itu, Yunus bin &#8216;Ubaid segera membeli sejumlah besar kain dari pedagang kain lain dengan harga pasar. Setelah selesai bertransaksi, beliau bertanya kepada pedagang kain: “Apakah engkau mengetahui bahwa harga kain naik di daerah Anu? Penjual kain itu menjawab, “Tidak. Kalau saja aku tahu, tentu aku tidak akan menjualnya kepadamu.” Yunus bin &#8216;Ubaid berkata, “(Kalau begitu) kembalikan uangku padaku dan aku akan kembalikan barangmu.”(<em>Siyaru a’laamin nubala,</em> 6/289).</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><em>Masya Allah</em>! Betapa mulia dan agungnya sifat beliau. Betapa tingginya sifat jujur dan amanah dalam diri beliau sehingga dengan sebab inilah Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> memberkahi harta beliau dan memudahkan beliau meraih kedudukan mulia dalam agama-Nya, sehingga imam adz-Dzahabi menyifati beliau sebagai “seorang imam dan panutan (dalam kebaikan)”(simak kitab <em>Tadzkiratul huffaazh, </em>1/145).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Oleh karena keutamaan kedua sifat itu dalam berjual-beli, Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda, <em>“</em><em>Seorang pedagang Muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi ‘alaihissalam, orang-orang </em>shiddiq <em>dan orang-orang yang mati syahid pada Hari Kiamat (nanti).”</em> Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 2139, juga al-Hakim No. 2142, dan ad-Daraquthni No. 17; dalam <em>sanad</em>nya ada kelemahan, tetapi ada hadis lain yang menguatkannya, dari Abu Sa’id al-Khudri Rahimullah, HR. at-Tirmidzi No. 1209 dan lain-lain. Oleh karena itu, hadis itu dinyatakan baik <em>sanad</em>nya oleh Imam adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani (simak <em>ash-Shahiihah</em>” No. 3453).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Imam ath-Thiibi mengomentari hadis tersebut dengan mengatakan, “Barangsiapa yang selalu mengutamakan sifat jujur dan amanah, dia termasuk golongan orang-orang yang taat (kepada Allah<em> Subhanahu wa ta’ala)</em> dari kalangan orang-orang <em>shiddiq</em> dan orang-orang yang mati syahid, tapi barangsiapa yang selalu memilih sifat dusta dan khianat, dia termasuk golongan orang-orang yang durhaka (kepada Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em>) dari kalangan orang-orang yang <em>fasiq (</em>buruk/rusak agamanya) atau pelaku maksiat.” (simak kitab <em>Syarhu sunani Ibni Majah</em>, hl,. 155)</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Beberapa pelajaran penting yang dapat kita petik dari kisah di atas antara lain:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Maksud sifat jujur dan amanah dalam berjual-beli adalah dalam keterangan yang disampaikan sehubungan dengan jual-beli tersebut, dan penjelasan tentang cacat atau <em>kekurangan pada barang dagangan yang dijual jika memang ada cacat padanya (simak </em><em>kitab Faidhul Qadiir,</em> 3/278).</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Inilah sebab yang menjadikan keberkahan dan kebaikan dalam perdagangan dan jual-beli, sebagaimana sabda Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>: <em>“Kalau keduanya (pedagang dan pembeli) bersifat jujur dan menjelaskan (keadaan barang dagangan atau uang pembayaran), Allah akan memberkahi keduanya dalam jual-beli tersebut, tapi kalau keduanya berdusta dan menyembunyikan (hal tersebut), akan hilang keberkahan jual-beli tersebut.”</em> (HR. al-Bukhari No. 1973, dan Muslim No. 1532)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Berdagang yang halal dengan sifat-sifat terpuji, sebagaimana disebutkan sebelumnya, adalah pekerjaan yang disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabat <em>Radhiyallahu anhu</em> sebagaimana yang disebutkan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam <em>al-Mu’jamul kabiir,</em> 23/300, No. 674 dan dinyatakan <em>jayyid</em> (baik/sahih) oleh Syaikh al-Albani dalam <em>Silsilatul ahaa-ditsish shahiihah </em>No. 2929).</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Ada pun hadis mengenai “Sembilan per sepuluh (90%) rezeki adalah dari perniagaan”, ini adalah hadis lemah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam <em>Silsilatul ahaa-ditsidh dha’iifah</em> No. 3402. <strong>(PM)</strong></span></li>
</ul>
<div></div>
<div>
<p><span style="color: #000000;"> <strong>Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong><strong>Rubrik Ibrah</strong> Edisi 33/November 2012</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/jujur-dan-amanah-dalam-berniaga-sumber-keberkahan-harta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Prospek dan Karakteristik Pasar Muslim</title>
		<link>http://majalah.pengusahamuslim.com/prospek-dan-karakteristik-pasar-muslim/</link>
		<comments>http://majalah.pengusahamuslim.com/prospek-dan-karakteristik-pasar-muslim/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 12 Dec 2012 03:04:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beranda]]></category>
		<category><![CDATA[PM News]]></category>
		<category><![CDATA[Karakteristik]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Muslim]]></category>
		<category><![CDATA[Prospek]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://majalah.pengusahamuslim.com/?p=536</guid>
		<description><![CDATA[Umat Muslim punya satu nilai sama seperti yang diatur dalam Al-Quran. Tak hanya kekuatan untuk membeli, umat Muslim pun punya kekuatan besar untuk stop mengonsumsi produk brand tertentu hanya karena isu haram. Memenuhi kebutuhan hidup, manusia melakukan kegiatan ekonomi &#8212; disebut transaksi, yang terjadi jika memenuhi syarat: (1) Ada penjual; (2) Ada pembeli; (3) Ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left"><span style="color: #000000;"><em>Umat Muslim punya satu nilai sama seperti yang diatur dalam Al-Quran. Tak hanya kekuatan untuk membeli, umat Muslim pun punya kekuatan besar untuk stop mengonsumsi produk </em>brand<em> tertentu hanya karena isu haram.</em></span></p>
<p align="left"><span style="color: #000000;">Memenuhi kebutuhan hidup, manusia melakukan kegiatan ekonomi &#8212; disebut transaksi, yang terjadi jika memenuhi syarat: (1) Ada penjual; (2) Ada pembeli; (3) Ada barang yang ditransaksikan; dan (4) Ijab qabul para pihak. Para pihak yang bertransaksi memiliki aturan dan ketentuan yang disepakati bersama serta berada dalam lingkungan atau tempat tertentu, baik berupa fisik maupun non-fisik. Tempat terjadinya transaksi para pihak dalam kegiatan ekonomi dalam Ilmu Ekonomi moderen disebut pasar. Jadi, pasar adalah seperangkat kondisi yang mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung atau melalui sarana penghubung tertentu untuk bertransaksi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jadi, domain pasar tidak terbatas pada terjadinya dan peluang pelanggaran di alamnya. Maka tidak mengherankan banyak kebiasaan bertransaksi yang sebenarnya bertentangan dengan tuntunan Islam.Baik karena tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu. Atau karena kurang kesadaran pelaku pasar, sehingga hasrat memperoleh keuntungan dalam transaksi membuat mereka mengabaikan etika pasar. Praktek-praktek tidak terpuji dianggap hal biasa atau lazim dilakukan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> memperingatkan hal itu dalam sabdanya, “<em>Bagian negeri yang paling tidak disukai Allah adalah pasar-pasarnya.” </em>(HR. At-Tirmidzi). Berdasarkan hadis ini, dapatkah pasar dijadikan tempat yang disukai Allah? Jika dapat, bagaimana konstruksinya? Apa namanya? Dan Produk apa saja yang ditransaksikan di sana?</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Umat Muslim sebagai Pangsa Pasar</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Populasi Muslim yang besar diproyeksikan dapat menjadi pasar alternatif setelah ekonomi Cina, Eropa dan Amerika Serikat menurun. Dr. Paul Temporal dari Saïd Business School, University of Oxford memprediksi, jumlah umat Muslim pada 2030 akan mencapai 2,2 miliar jiwa, naik 35% dari total populasi Muslim sedunia saat ini. Hal ini berarti, sebanyak 26,4% penduduk dunia pada 2030 adalah Muslim. Paul Temporal lebih lanjut menjelaskan, pada 2050 jumlah umat Muslim sedunia bertambah menjadi 2,6 miliar atau 30% dari total populasi manusia di dunia. Pada tahun itu 60% penduduk dunia usia di bawah 18 tahun adalah Muslim.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jumlah tersebut menggambarkan betapa umat Muslim merupakan pasar potensial. Jadi, pasar Muslim penting. Mengapa? Karena ternyata lebih besar daripada pasar  Cina dan India yang masing-masing diperkirakan hanya sekitar 1 miliar orang. Umat Muslim dunia saat ini ada 1,8 miliar orang. Sayangnya, fakta demografis ini belum banyak diperhatikan para pelaku pasar. Statistik tersebut menunjukkan umat Muslim merupakan peluang besar untuk digarap bagi para pelaku bisnis.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jika umat Muslim dijadikan subyek pasar, lahirlah Pasar Muslim. Pasar Muslim sangat besar, <em>lucrative</em> (memberikan banyak keuntungan dan uang), dan belum terlayani maksimal. Pasar halal dunia saat ini nilainya 650 miliar dolar AS. Bahkan baru-baru ini mendekati 700 miliar dolar AS. Nilai ini mencakup lebih dari 17% nilai pasar dunia secara keseluruhan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Bagaimana Pasar Harus Berjalan?</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Beberapa sektor potensial yang harus digarap serius terkait pasar Muslim adalah sektor pangan, farmasi dan kosmetik. Sekitar 61% nilai pasar halal secara global berasal dari sektor makanan. Farmasi menyumbang 21%, kosmetik 11%, dan sektor lain 2%. Tak heran bila kemudian banyak yang membuat <em>brand</em> sendiri, khusus untuk produk halal. Kosmetik halal pertumbuhannya diperkirakan $ 13 miliar dolar AS atau 12% per tahun. Pertumbuhan double digit ini luar biasa di pasar global saat ini.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Di beberapa Negara, produk halal seperti <em>Kosher</em> (halal bagi Yahudi) dianggap barang mewah. Pasar luks pun tumbuh pesat, terutama di Negara-negara Timur Tengah, Singapura dan Eropa. Indonesia dan Malaysia termasuk hotspot pasar halal. Rusia, Cina, India dan beberapa negara Asia pun sudah menjadi emerging market bagi produk-produk halal.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Umat Muslim di mana pun punya satu nilai sama seperti yang diatur dalam Al-Quran. Tak hanya kekuatan untuk membeli, umat Muslim pun punya kekuatan besar untuk stop mengonsumsi produk <em>brand</em> tertentu hanya karena isu haram.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> Salah satu tantangan pasar sekarang adalah jejaring sosial. Sebanyak 300 juta orang Muslim sedunia, yang didata dari namanya, mengakses jejaring sosial. Adanya jejaring sosial membuat Muslim yang minoritas di negaranya dengan mudah memperoleh informasi tentang produk halal. Jejaring bisa jadi media yang baik untuk memasarkan produk halal. Namun juga bisa mematikan sebuah <em>brand</em>. Seperti yang kerap terjadi di forum diskusi dan grup Facebook ketika ada isu bahwa sebuah <em>brand</em> memproduksi barang haram, maka hampir seluruh umat Muslim dunia berhenti membeli produk apa pun yang dikeluarkan <em>brand</em> tersebut. Di Indonesia, peristiwa Ajinomoto beberapa tahun lalu bias menjadi salah satu contohnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Karakteristik Pasar Muslim</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Para pihak (konsumen dan penjual) yang bertransaksi di pasar memiliki karakteristik berbeda antara pihak Muslim dengan konsumen lain. Bagi konsumen Muslim, saat di pasar mestinya memperhatikan karakteristik tertentu yang seharusnya ada dalam pasar. Hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Hakim bin Hizam berikut dapat dijadikan rujukan. Bahwa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Dua orang yang bertransaksi jual-beli boleh melakukan </em>khiyar<em> selama mereka belum berpisah. Maka jika dua orang yang bertransaksi itu jujur dan transparan, akan diberkahi untuk mereka berdua dalam jual- beli mereka. Namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, mungkin saja mereka mendapatkan suatu keuntungan, akan tetapi dihapuskan keberkahan dari jual beli mereka.”</em> Masih ada lagi hadis yang mengatur mekanisme transaksi di pasar.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa ada karakteristik khusus pasar Muslim yang berbeda dengan pasar lainnya. Yakni: (1) Produk yang ditransaksikan produk halal; dan (2) Mekanisme transaksinya tidak mengandung untuk TAMAN GHADZIRR (ini akronim untuk memudahkan kita mengingat): <em>Tadlis, Asusila, Maisir, Najasy, Gharar, Dzulm, Ikhtikar, Riba </em>dan<em> Risywah</em>. Berdasarkan aspek-aspek tersebut (TAMAN GHADZIRR), karakteristik pasar Muslim dapat diklasifikasikan ke dalam penyebab dilarangnya transaksi. Penyebab sebuah transaksi dilarang adalah karena faktor-faktor: (1) Haram zatnya <em>(haram li-dzatihi, </em>(2) Haram selain zatnya <em>(haram li ghairihi)</em><em>; </em>dan (3) Tidak sah (lengkap) akadnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> <strong>1.       </strong><strong>Produknya Halal</strong></span></p>
<div>
<p><span style="color: #000000;">Produk terdiri atas zat-zat pembentuknya. Hal ini berarti barang atau produk yang akan ditransaksikan harus halal atau tidak haram. Sebab, transaksi barang haram, dilarang. Karena objek (barang dan/atau jasa) yang ditransaksikan juga dilarang. Misal minuman keras, bangkai, daging babi, dan sebagainya. Jadi, transaksi jual-beli minuman keras, haram. Hal ini meski akad jual-belinya sah. Dengan demikian, bila ada orang yang melakukan transaksi secara online menjual minuman keras menggunakan akad <em>murabahah, </em>walaupun akadnya sah, transaksi ini haram, karena objek transaksinya haram.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Terkait produk halal , hal yang tidak kalah pentingnya adalah label halal produk. Kehalalan produk merupakan salah satu atribut produk jadi pertimbangan konsumen di pasar Muslim. Produk halal juga akan baik digunakan konsumen non-Muslim, karena produk halal menyehatkan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari sisi potensi ekonomi, label halal yang dimiliki kaum Msulim memiliki potensi besar. Besarnya gambaran halal tampak dari sedikitnya produk berlabel halal di pasaran, utamanya di pasar Eropa dan AS. Akibatnya, harga produk halal masih mahal. Meski mahal, bisa jadi konsumsinya besar karena pasarnya masih terbuka bebas. Data menunjukkan, produk halal makanan masuk kategori di atas rata-rata dan segmennya untuk Timur Tengah dan Asia. Jadi, pasarnya masih luas. Apalagi belakangan ini kesadaran atas segmen produk ekspor halal tampak dari berbagai fenomena di dunia. Misal dibukanya berbagai industri penyembelihan domba halal di Selandia Baru untuk ekspor ke seluruh dunia. Gagasan dan prediksi ini mestinya diikuti negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">2. <strong>Mekanisme Pasar yang Benar</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Mekanisme pasar yang benar merupakan mekanisme yang tidak ada unsur dan proses yang dilarang. Sebab sesuatu dapat menjadi haram bukan karena zatnya haram, namun jika cara mendapatkannya dilarang menurut hukum syariat. Cara-cara mendapatkan sesuatu yang diharamkan menurut syariat di antaranya karena melanggar prinsip-prinsip muamalah. Yakni: (1) Melanggar prinsip<em> </em>saling <em>ridho</em><em>,</em> <em>an taradin minkum; </em>(2) Melanggar prinsip saling zalim, <em>la tadzlimun wa la tudzlamun</em>.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Transaksi yang termasuk melanggar prinsip <em>an taradin minkum </em>antara lain penipuan (<em>tadlis)</em><em>,</em> ketidakjelasan (<em>gharar/taghris</em>), rekayasa pasar (dalam <em>supply </em>maupun <em>demand)</em><em>,</em> rekayasa pasar (dalam <em>demand (bai&#8217; najasy)</em><em>. </em>Transaksi yang termasuk melanggar prinsip <em>la tazhlimuna wa la tuzhlamun </em>antara lain paktek-praktek ekonomi dan keuangan berbentuk <em>t</em><em>aghrir (gharar);</em><em> </em><em>r</em><em>iba;</em><em> M</em><em>aysir;</em><em> </em>dan <em>r</em><em>isywah</em><em> – </em>secara  lebih mendetail telah saya uraikan dalam tulisan berjudul <em>Bisnis Online Dapat Menyejahterakan Umat? </em>dalam <em> </em>majalah <em>Pengusaha Muslim</em> edisi No. 31.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"> 3. <strong>Transaksinya yang Benar</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Suatu transaksi tidak dalam kategori <em>haram li dzatihi </em>maupun <em>haram lighairihi </em>tidak serta-merta halal. Masih ada kemungkinan transaksi tersebut haram bila akadnya tidak sah atau tidak lengkap. Suatu transaksi dapat dikatakan tidak sah dan/atau tidak lengkap akadnya bila terjadi salah satu (atau lebih) faktor-faktor berikut ini: (1) Rukun dan syarat tidak terpenuhi; (2) Terjadi <em>t</em><em>a&#8217;alluq</em> dan (3) Terjadi <em>two in one.</em><em> </em>Secara  lebih mendetail mengenai hal ini telah saya uraikan dalam tulisan berjudul <em>Bisnis Online Dapat Menyejahterakan Umat? </em>dalam <em> </em>majalah <em>Pengusaha Muslim</em> edisi No. 31.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong> </strong><strong>Ingat Akhirat!</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Isyarat Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam sabdanya yang menggambarkan bahwa “<em>Bagian negeri yang paling tidak disukai Allah adalah pasar-pasarnya”</em> bisa jadi karena pasar itu tempat kotor secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik karena di pasar banyak kotorannya (sampah, barang najis, barang haram). Secara non-fisik karena di pasar sering terjadi penyimpangan-penyimpangan transaksi, seperti sumpah palsu, tidak transparan.  </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Oleh karena itu, gagasan pasar Muslim, yang di dalamnya diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak baik, dapat menjadikan pasar sebagai tempat yang baik. Pasar adalah tempat yang semestinya tempat untuk membatu kelangsungan kehidupan dan iman seseorang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Marilah kita ambil nasihat dari satu ayat Al-Quran, karena di sana ada kepuasan dan kesempurnaan bagi orang yang memiliki pandangan batin. Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> berfirman, yang artinya: “<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah …” </em>(QS. Al-Munafiqun: 9).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Hindarilah kesibukan mengumpulkan harta (dengan cara-cara yang tidak benar), karena kegembiraan dengan harta akan membuat kita lupa mengingat akhirat dan dapat mencabut manisnya iman dari hati kita. Cara-cara yang tidak benar dilakukan karena manusia melihat kilauan harta dunia. Maka, Nabi Isa <em>Alaihi sallam</em> berkata, “<em>Janganlah melihat kepada harta penghuni dunia, karena kilauan harta mereka akan lenyap bersamaan dengan lenyapnya manisnya imanmu.” </em><em>WalLahu’alam bishowab</em>. <strong>(PM)</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Prof. Muhamad</strong></span></p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Edisi No. 32/Oktober 2012</strong></span></p>
<p align="left"><span style="color: #000000;"><strong>Rubrik: Kajian Kita</strong></span></p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://majalah.pengusahamuslim.com/prospek-dan-karakteristik-pasar-muslim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
